About

YUSRIEL INFO

Pages

Sabtu, 08 Oktober 2016

Polda akan Limpahkan Laporan MUI Sumsel tentang Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok ke Mabes Polri

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo, mengatakan, pihaknya berencana melimpahkan berkas laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok ke Mabes Polri yang masuk ke Polda Sumsel.
"Pada dasarnya kita akan tetap memproses setiap laporan masyarakat yang dilayangkan. Sebab, setiap warga negara berhak membuat laporan dan penyidik wajib memprosesnya," jelasnya saat ditemui usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Jumat (7/10/2016).
Selain itu, pihaknya juga akan tetap memproses dan mendalami kasus tersebut apakah objektif atau tidak.
Hanya saja, menurutnya, untuk kasus ini akan lebih efektif jika Mabes Polri yang menangani.
Alasannya karena kasus dan terlapornya merupakan orang yang sama.
Laporan itu diterima polisi dengan bukti lapor Nomor : STTLP/746/X/2016/SPKT yang dikenakan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama junto Pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik agama serta Pasal 27 dan 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ya, seharusnya dihimpun seluruh laporan itu, dikumpulin, baru nanti dikirim ke mabes, enak penyelidikannya. Karena banyak juga dari daerah-daerah lain yang lapor (soal Ahok)," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, MUI Sumsel melaporkan Ahok ke SPKT Polda Sumsel yang disampaikan anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora, Kamis (6/10).
Ahok dinilai melecehkan Alquran dan melakukan penistaan terhadap agama Islam.
MUI Sumsel menyayangkan pernyataan Ahok dengan mengutip maksud Surat Al Maidah ayat 51 kepada warga Jakarta beberapa waktu lalu.
Ahok dipandang sewenang-wenang dan cenderung salah menafsirkan ayat Alquran.
Kutipan yang salah tersebut berdasarkan rekaman perkataan Ahok yang tersebar dalam situs video berbagi youtube.
Kalimat itu adalah 'Bapak ibu ga bisa pilih saya.... Dibohongin dengan surat Al Maidah 51... macem-macem itu... itu hak bapak ibu, kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya.. gapapa...'.
Selain meminta pihak kepolisian memproses laporan itu, MUI Sumsel berencana akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut Ahok mencabut perkataannya dan meminta langsung kepada umat Islam.

0 komentar:

Posting Komentar