About

YUSRIEL INFO

Pages

Minggu, 23 Oktober 2016

Pemkot Surabaya : Bentuk Dewan Pengawas BUMD, Pemkot Tunggu Perda OPD, Dewan Ingatkan Waspadai Calon Titipan

Bentuk Dewan Pengawas BUMD, Pemkot Tunggu Perda OPD, Dewan Ingatkan Waspadai Calon Titipan 
SURABAYA - Kekosongan jabatan dewan pengawas atau dewan komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, nampaknya belum bisa teratasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, Pemkot Surabaya masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah Organisasi Perangkat Daerah (Perda OPD) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Hal itu juga berlaku untuk pengisian kekosongan jabatan dewan pengawas di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
"Kami menunggu terbitnya Perda OPD untuk memastikan nomenklatur terlebih dahulu karena takutnya nanti ada yang berganti," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah, Khalid, Minggu (23/10/2016).
Lebih lanjut Khalid menjelaskan, untuk saat ini PD Pasar Surya hanya memiliki dua dewan pengawas yakni ketua dan sekretaris. Jabatan ketua statusnya pelaksana tugas (Plt). Belum lengkapnya struktur dewan pengawas di PD Pasar Surya ini pula, membuat seleksi direktur utama masih terkendala.
Khalid menambahkan, BUMD milik Pemkot Surabaya yang kekurangan dewan pengawas bukan hanya di PD Pasar Surya. Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) serta Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Surya Artha Utama termasuk di dalamnya.
"Kalau BPR bukan dewan pengawas melainkan dewan komisaris, sedangkan untuk seleksi dewan komisaris BPR perlu keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelas Khalid.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya M Machmud berharapPemkot Surabaya dapat menyeleksi secara ketat dewan pengawas dan dewan komisaris agar terhindar dari adanya titipan pihak tertentu.
"Ini menyangkut tanggung jawab, karena peran dewan pengawas ataupun dewan komisaris sangat vital. Mereka nanti akan terlibat dalam seleksi direksi," terangnya.
Selain itu, siapapun nantinya yang menjadi dewan pengawas ataupun dewan komisaris, ucap Machmud, diharapkan independen dan tidak sedang menjabat di instansi lain.
"Kalau bisa, seleksinya transparan untuk menghindari titipan tadi," tegas Machmud.


Sumber : http://surabaya.tribunnews.com/2016/10/23/bentuk-dewan-pengawas-bumd-pemkot-tunggu-perda-opd-dewan-ingatkan-waspadai-calon-titipan

0 komentar:

Posting Komentar