SEKAYU-- Kejadian sumur meledak kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tepatnya di Dusun IV, Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Jumat (28/10), sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat meledaknya
sumur ilegal milik Anton warga Dusun IV, salah satu pekerja yakni
Robinus meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka bakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian meledaknya sumur ilegal tersebut, pada saat pekerja tengah sibuk melakukan aktifitas pengeboran minyak dan melakukan pengurasan sumur minyak tersebut.
Pada saat proses pengurasan tersebut, minyak keluar dengan deras bercampur lumpur dari dalam sumur pengeboran.
Sementara seorang pekerja pemeras dan penyaring minyak menjalankan aktifitasnya mengeluarkan minyak menggunakan sepeda motor, tiba-tiba keluar percikan api dari busi motor kurasan.
Akibat percikan api tersebut spontan ledakan besar terjadi dan membakar sumur minyak, sementara dua pekerja yang berada di lokasi menjadi korban lalapan api.
Sedangkan pekerja lainnya, berhasil menyelamatkan diri, namun setelah api padam, satu orang meninggal dunia atas nama Robinus.
Sedangkan pekerja lainnya yakni Bambang, mengalami luka bakar sekitar 70 persen, dan langsung dilarikan ke RSUD Sekayu, akibat luka yang diterima serius sehingga korban dilarikan ke RSMH Palembang.
“Korban yang meninggal dunia yakni Robinus, ia telah dilakukan pemakaman di Desa Kemang," kata Yulianto, warga setempat.
Kapolres Muba, AKBP Julihan Muntaha SIk, melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Herman,membenarkan mengenai kejadian sumur minyak yang meledak milik Anton. Sementara api yang berkobar sudah berhasil dipadamkan.
"Saat ini kita tengah memintai keterangan saksi yang melihat kejadian terbakarnya sumur minyak illegal tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, saat ini pihak kita belum menentukan tersangka akibat ledakan sumur minyak ini. Karena saat ini tim lagi melakukan olah TKP tempat terjadinya sumur meledak.
"Mengenai tersangka sendiri kita belum menetapkan, karena saat ini masih dilakukan olah TKP," jelasnya.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/10/28/sumur-minyak-ilegal-di-sangadesa-muba-meledak-satu-tewas-di-lokasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian meledaknya sumur ilegal tersebut, pada saat pekerja tengah sibuk melakukan aktifitas pengeboran minyak dan melakukan pengurasan sumur minyak tersebut.
Pada saat proses pengurasan tersebut, minyak keluar dengan deras bercampur lumpur dari dalam sumur pengeboran.
Sementara seorang pekerja pemeras dan penyaring minyak menjalankan aktifitasnya mengeluarkan minyak menggunakan sepeda motor, tiba-tiba keluar percikan api dari busi motor kurasan.
Akibat percikan api tersebut spontan ledakan besar terjadi dan membakar sumur minyak, sementara dua pekerja yang berada di lokasi menjadi korban lalapan api.
Sedangkan pekerja lainnya, berhasil menyelamatkan diri, namun setelah api padam, satu orang meninggal dunia atas nama Robinus.
Sedangkan pekerja lainnya yakni Bambang, mengalami luka bakar sekitar 70 persen, dan langsung dilarikan ke RSUD Sekayu, akibat luka yang diterima serius sehingga korban dilarikan ke RSMH Palembang.
“Korban yang meninggal dunia yakni Robinus, ia telah dilakukan pemakaman di Desa Kemang," kata Yulianto, warga setempat.
Kapolres Muba, AKBP Julihan Muntaha SIk, melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Herman,membenarkan mengenai kejadian sumur minyak yang meledak milik Anton. Sementara api yang berkobar sudah berhasil dipadamkan.
"Saat ini kita tengah memintai keterangan saksi yang melihat kejadian terbakarnya sumur minyak illegal tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, saat ini pihak kita belum menentukan tersangka akibat ledakan sumur minyak ini. Karena saat ini tim lagi melakukan olah TKP tempat terjadinya sumur meledak.
"Mengenai tersangka sendiri kita belum menetapkan, karena saat ini masih dilakukan olah TKP," jelasnya.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/10/28/sumur-minyak-ilegal-di-sangadesa-muba-meledak-satu-tewas-di-lokasi
0 komentar:
Posting Komentar