BATURAJA - Pengurus MUI (Majelis Ulama Islam) bersama pengurus organisasi Islam di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pernyataan sikap di Gedung DPRD OKU, Jumat (20/10/2016). Tokoh agama OKU mendesak agar Ahok diadili terkait ucapannya yang sudah menyinggung umat Islam.
Tokoh agama Islam yang terdiri dari MUI dan utusan dari 20 organisasi Islam datang ke gedung dewan dipimpin oleh Sekretaris MUI H Iskandar Ajiz MI bersama ormas Islam Islam meliputi Baznas OKU, FKUB OKU, FUI OKU, DMI OKU.
BKPMRI OKU, Yayasan Islamic Center Baturaja, PHBI OKU, Al-Hidayah OKU, HMI OKU, Ketua Masjid Agung, Ketua Masjid As-Sholisin mengatakan kedatangan perwakilan Ormas Islam ini ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi.
Rombongan yang menyatakan sikap ini diterima oleh Ketua DPRD OKU Zaplin IPani SE dan anggota dewan lainnya, Bupati OKU diwakili Asisten I Mirdaili STP MSi.
Di hadapan anggota dewan, perwakilan Ormas Islam membacakan pernyataan sikap yang berisikan pertama, mendukung secara penuh pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia berkaitan dengan ucapan Basuki Tjahya Purnama dimana ucapan tersebut hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap kitab suci Al-Quran.
Kedua mendukung kebijakan MUI dan berbagai Ormas Islam pusat untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum (POLRI) dan meminta kepada pimpinan dan anggota dewan serta kepolisian resort OKU untuk ikut mengawal proses hukum Basuki Tjahaja Purnomo secara tegas, cepat, proporsional dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Menanggapi pernyataan sikap dari sejumlah Ormas Islam di Kabupaten OKU, Ketua DPRD OKU menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi ini secara berjenjang.
Pantauan di lapangan, kegiatan penyampaian pernyataan sikap dari Ormas Islam ini mendapat pengawalan dari aparat Polres OKU.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/10/21/mui-dan-ormas-islam-di-oku-desak-ahok-segera-diadili
0 komentar:
Posting Komentar