PROBOLINGGO - Setelah menggeledah dan melakukan penyitaan di rumah istri ketiga Dimas Kanjeng Taat Pribadi bernama Maveni, polisi juga melakukan hal yang sama di rumah istri kedua Dimas Kanjeng yang bernama Lalila, Jumat (21/10/2016). Apa saja yang disita dari rumah Laila?
Rumah Laila satu desa dengan istri ketiga Dimas Kanjeng, yakni Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Jarak rumah Laila dengan Maveni sekitar 2 km.
Dari rumah Laila, polisi menyita satu unit mobil mewah. Surat penting, dokumen, sertifikat rumah dan uang tunai Rp 65 juta.
"Seluruh barang berharga itu disita untuk kepentingan penyidikan. Karena aset itu diduga hasil kejahatan. Barang sitaan dibawa ke Mapolres untuk kemudian dibawa ke Mapolda Jatim," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara.
Pada penggeledahan di padepokan, polisi menyita tujuh mobil yang diparkir di halaman parkir padepokan. Mobil-mobil itu sudah didata polisi dan resmi disita.
Dari rumah Dimas Kanjeng di padepokan polisi mendapati uang tunai dan keasliannya masih belum dipastikan.
Sehari setelah Dimas Kanjeng ditangkap polisi beberapa waktu lalu, Arman mengimbau kepada seluruh korban penipuan Dimas Kanjeng melapor ke polisi. Menurut dia, jika Dimas Kanjeng terbukti melakukan penipuan, asetnya nanti akan dijual untuk mengganti uang korban yang telah disetor.
"Nanti hakim yang memutuskan. Jika korban ditipu dan bisa menunjukkan bukti di persidangan, bisa saja uangnya dikembalikan dengan cara menyita aset Dimas Kanjeng," katanya.
Sejauh ini, sudah ada 15 warga yang melapor ke Mapolres Probolinggo. Mereka mengaku ditipu Dimas Kanjeng. Uang mereka yang dijanjikan cair berlipat ganda, tak kunjung cair. Ada yang ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/10/22/polisi-sita-mobil-dan-uang-dari-rumah-istri-kedua-dimas-kanjeng
0 komentar:
Posting Komentar