PALEMBANG-- Seorang oknum guru SMK swasta di kawasan Plaju, HS (35) warga Jalan Banten V Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I, Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Palembang. Dia diadukan Septa (30) pegawai bank Mandiri yang merupakan temannya sendiri.
HS diserahkan ke Polresta Palembang oleh Septa setelah dibujuk agar bertemu di kawasan Plaju, Jumat (22/10) sekitar pukul 22.00.
Dengan wajah tertunduk malu, ketika diperiksa petugas, HS tidak mengaku kalau uang milik korban Rp 170 juta telah digelapkannya. Ia mengaku uang tersebut telah diberikannya kepada Ahmad Zakaria yang menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tower di Sumsel.
" Panjang pak kalau saya ceritakan, awalnya Zakaria itu menawarkan proyek pembangunan tower, dan minta dicarikan kontraktornya. Lalu saya tawarkan ke Septa, saat itu Septa mau. Nah masalah Uang Rp 170 juta digunakan untuk mengurus administrasi proyek yang dimaksud,"Ungkapnya,
Minggu (23/10).
Lanjut Heri, pertemuan itu di tahun 2015, korban memberikan uang dengannya secara bertahap, ditransfer ke No rekeningnya. Sedangkan ia memberikan uang kepada Zakaria secara cash, saat Zakaria datang ke Palembang.
"Setahu saya Zakaria tinggal di Jakarta, Saya kenalnya dua tahun. Nah dia juga mengaku bekerja di Kementerian Sosial, dan bisa mengurusi tander," katanya.
Sambungnya, dari uang Rp 170 ribu itu, dirinya menggunakan uang milik Septa sekitar Rp 50 juta. " Jujur saya khilaf pak, ini karena Zakaria tidak pernah memberi uang atau persenan. Uang Rp 50 juta itu saya
habiskan untuk karaoke dengan teman-teman,"ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, pelaku diamankan atas laporan korban yang masuk ke Polresta Palembang,"Hingga kini pelaku masih diambil keterangan, untuk dilakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya," singkatnya.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/10/23/guru-smk-uang-rp-50-juta-itu-saya-habiskan-untuk-karaoke-dengan-teman-teman
0 komentar:
Posting Komentar