INDERALAYA - Darman (40) yang diduga anggota pelaku komplotan perampok ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemulutan pimpinan Bripka Zulkarnain Afianata ST MSi, usai pergi mengantar anaknya ke Sekolah Dasar (SD) di kawasan Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (12/10/2016) pukul 07.30. Saat akan ditangkap, pria yang kesehariannya sebagai petani ini sempat memberikan perlawanan dengan tangan kosong kepada petugas yang hendak menangkapnya. Namun upaya perlawanan itu gagal karena kalah jumlah sehingga akhirnya dia pun menyerah.
Guna menjalani penyelidikan lebih lanjut, pria yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini, digelandang menuju Mapolsek Pemulutan.
Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK melalui Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah SH mengungkapkan, tersangka Darman ini merupakan satu dari dua pelaku perampokan sepeda motor jenis Honda Tiger milik korban Didik (34), warga Dusun I Desa Pemulutan Ilir pada awal Februari lalu di TKP Jalan lintas Pal 7 Desa Ibul Besar.
Menurut Kapolsek, saat korban melintas dengan mengendarai sepeda motor pada malam hari sekira pukul 04.30, korban dihadang oleh dua orang pelaku yakni Mardani yang saat ini tengah menjalani vonis hukuman dan tersangka Darman.
Dalam menjalankan aksi begal, bermodalkan satu ikat tali senar pancing yang diikat di pohon.
Saat korban melintas tali senar itu dikencangkan dan korban pun terjerat di bagian leher dan terjatuh dari sepeda motor.
Saat terjatuh, salah seorang pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban.
Merasa terancam, korban pun merelakan sepeda motor jenis Honda Tiger miliknya dibawa lari oleh kedua pelaku.
"Tersangka kita tangkap setelah menerima informasi mengenai keberadaannya yang pagi itu, hendak mengantar anaknya sekolah. Sedangkan, pelaku yang satunya saat ini, tengah menjalani hukuman," ungkap Kapolsek Pemulutan.
0 komentar:
Posting Komentar