SRIPOKU.COM, JAKARTA - Polisi akan memeriksa saksi-saksi terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ario Kiswinar.
Kiswinar melaporkan Mario Teguh atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebar fitnah.
"Hari ini (Senin, 10 Oktober 2016) kami akan mintai keterangan saksi pelapornya. Dalam kasus ini kan yang melapor kuasa hukum keluarganya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermato saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Budi mengatakan, setelah Ferry Amahorseya selaku pelapor diperiksa, pihaknya juga akan mintai keterangan Ario Kiswinar dan ibundanya, Ariyani Sunarto.
Rencananya, Kiswinar dan Ariyani diperiksa dalam pekan ini. Setelah itu, barulah Mario Teguh selaku terlapor akan dimintai keterangan.
Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10/2016) lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Ario dan ibundanya, Aryani Sunarto, melaporkan Mario karena Teguh dengan lantang dan tegas tidak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya serta menuduh Aryani Soenarto berselingkuh dengan Mr X.
0 komentar:
Posting Komentar