SRIPOKU.COM, INDERALAYA - Aksi pencurian
sepeda motor di parkiran Toko Amanah, tak jauh dari kampus Universitas
Sriwijaya (Unsri) Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, terungkap karena aksi
tersebut terekam kamera CCTV.
Berbekal rekaman video kamera CCTV tersebut, Sat Reskrim Polres OI berhasil menangkap pelaku.
Pelaku diketahui bernama Kusnadi (32), warga Desa SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Ia ditangkap petugas pada Senin malam (10/10/2016) pukul 21.00, ketika sedang berada di seputaran kawasan Timbangan Inderalaya Kabupaten OI.
Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIK mengungkapkan, anggota mengetahui identitas fisik pelaku yang sama dengan rekaman kamera CCTV termasuk dari pakaian yang dikenakan oleh pelaku.
"Saat hendak disergap, tersangka berusaha kabur. Sehingga petugas memberikan tindakkan tegas dengan melumpuhkannya dengan dua butir timah panas. Kita terpaksa melumpuhkan tersangka lantaran tembakan peringatan tidak diindahkan," ujar Kasat Reskrim Polres OI, Selasa (11/10/2016).
D ihadapan penyidik tersangka yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini, tak berkutik dan akhirnya mengakui bahwa dialah pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswi Unsri bernama Vewi Cristalmia (20), warga Jalan Sarjana Kel Timbangan Inderalaya pada (17/9/2016) lalu.
"Sepeda motor jenis Suzuki sudah aku jual ke seseorang di Bengkulu seharga Rp 1,5 juta. Uangnya sudah habis berfoya-foya," akunya.
Berbekal rekaman video kamera CCTV tersebut, Sat Reskrim Polres OI berhasil menangkap pelaku.
Pelaku diketahui bernama Kusnadi (32), warga Desa SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Ia ditangkap petugas pada Senin malam (10/10/2016) pukul 21.00, ketika sedang berada di seputaran kawasan Timbangan Inderalaya Kabupaten OI.
Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIK mengungkapkan, anggota mengetahui identitas fisik pelaku yang sama dengan rekaman kamera CCTV termasuk dari pakaian yang dikenakan oleh pelaku.
"Saat hendak disergap, tersangka berusaha kabur. Sehingga petugas memberikan tindakkan tegas dengan melumpuhkannya dengan dua butir timah panas. Kita terpaksa melumpuhkan tersangka lantaran tembakan peringatan tidak diindahkan," ujar Kasat Reskrim Polres OI, Selasa (11/10/2016).
D ihadapan penyidik tersangka yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini, tak berkutik dan akhirnya mengakui bahwa dialah pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswi Unsri bernama Vewi Cristalmia (20), warga Jalan Sarjana Kel Timbangan Inderalaya pada (17/9/2016) lalu.
"Sepeda motor jenis Suzuki sudah aku jual ke seseorang di Bengkulu seharga Rp 1,5 juta. Uangnya sudah habis berfoya-foya," akunya.
0 komentar:
Posting Komentar