KOTABUMI - Tercartat ada 47 kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHTR) di Lampung Utara selama Januari-Agustus 2016. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Lampung Utara Nelly mengatakan, 47 kasus rabies sudah diberikan suntikan vaksin antirabies.
"Kebanyakan korban digigit anjing, kucing, dan satu monyet. Dari 47 kasus itu sudah diberikan suntikan, baik terhadap yang terkena gigitan maupun cakaran," ujar Nelly.
Nelly menjelaskan dari 47 kasus itu, sebanyak 31 korban diduga akibat gigitan atau cakaran kucing, 10 digigit anjing, dan 6 gigitan atau cakaran kera.
"Terakhir berdasarkan data yang ada dengan kita ada 10 kasus rabies itu dari beberapa kecamatan yang sudah ditangani puskesmas. Kebanyakan hanya kena cakaran. Tapi, untuk mengantisipasi hal-hal lain, masyarakat meminta diberikan suntikan," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar