TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Meski ada
penolakan dari sejumlah warga, yang selama ini mengelolah sumur minyak
di Kecamatan Mangunjaya dan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
secara ilegal atau ilegal driling, PT Pertamina EP Asset 1 Ramba Field
bersama Pemkab Muba dan aparat TNI/Polri, telah berhasil menertibkan
sebanyak 34 dari 104 sumur minyak milik pertamina yang dikuasai dan
dikelolah oleh oknum masyarakat.
Meski begitu PT Pertamina EP Asset 1 tetap optimis, jika penertiban yang dilakukan mulai 9-13 Oktober mendatang, akan tercapai target mengamankan semua asetnya tersebut.
"Kami masih berharap agar para penambang, dapat menertibkan sendiri perlatan yang selama ini digunakan untuk menambang secara ilegal,"kata Manajer Humas PT Pertamina EP, Muhammad Baron di Palembang, Senin (10/10/2016).
Menurut Baron, hingga saat ini sudah 34 sumur tua yang berhasil ditertibkan yang tersebar di Kecamatan Mangun Jaya dan Keluang.
"Sekarang sudah 34 sumur yang sudah diamankan, dan sebagian masyarakat sudah membongkar sendiri perlatan tambangnya secara sukarela,"ujarnya.
Diungkapkan Baron, selama ini masyarkat enggan menghentikan aktivitas ilegal drilling tersebut, karena melihat sumur tersebut mubazir tidak dikelolah.
Selain itu, selama inii pertambangan minyak ilegal tersebut sebagai mata pencaharian warga.
"Meski begitu sosialisasi masih kita lakukan, karena ada juga penolakan dari warga,"bebernya.
Dijelaskan Baron, penertiban ini merupakan tindak lanjut proses sosialisasi kepada para penambangan pada Agustus lalu, dimana pihaknya sudah melakukan 3 kali sosialisasi baik ke pihak kepolisian/TNI dan Pemda, sosialisasi ke wilayah, serta sosialisasi ke lokasi pertambangan.
Baron menyatakan pihaknya melakukan penertiban ini, karena Pertamina EP peduli terhadap bahaya dari ilegal driling yang dilakukan masyarakat tidak sesuai standar.
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2016/10/10/pertamina-bakal-tutup-semua-sumur-minyak-ilegal-di-muba-milik-pertamina
Meski begitu PT Pertamina EP Asset 1 tetap optimis, jika penertiban yang dilakukan mulai 9-13 Oktober mendatang, akan tercapai target mengamankan semua asetnya tersebut.
"Kami masih berharap agar para penambang, dapat menertibkan sendiri perlatan yang selama ini digunakan untuk menambang secara ilegal,"kata Manajer Humas PT Pertamina EP, Muhammad Baron di Palembang, Senin (10/10/2016).
Manajer Humas PT Pertamina EP, Muhammad Baron
Menurut Baron, hingga saat ini sudah 34 sumur tua yang berhasil ditertibkan yang tersebar di Kecamatan Mangun Jaya dan Keluang."Sekarang sudah 34 sumur yang sudah diamankan, dan sebagian masyarakat sudah membongkar sendiri perlatan tambangnya secara sukarela,"ujarnya.
Diungkapkan Baron, selama ini masyarkat enggan menghentikan aktivitas ilegal drilling tersebut, karena melihat sumur tersebut mubazir tidak dikelolah.
Selain itu, selama inii pertambangan minyak ilegal tersebut sebagai mata pencaharian warga.
"Meski begitu sosialisasi masih kita lakukan, karena ada juga penolakan dari warga,"bebernya.
Dijelaskan Baron, penertiban ini merupakan tindak lanjut proses sosialisasi kepada para penambangan pada Agustus lalu, dimana pihaknya sudah melakukan 3 kali sosialisasi baik ke pihak kepolisian/TNI dan Pemda, sosialisasi ke wilayah, serta sosialisasi ke lokasi pertambangan.
Baron menyatakan pihaknya melakukan penertiban ini, karena Pertamina EP peduli terhadap bahaya dari ilegal driling yang dilakukan masyarakat tidak sesuai standar.
0 komentar:
Posting Komentar