PALI- Diduga Pungutan Liar
(Pungli) rupanya terjadi di sektor pendidikan di Kabupaten Penukul Abab
Lematang Ilir (PALI).
Kali ini, terjadi di SMP N 1 Talang Ubi, dengan
di kemas dalam bentuk bantuan sukarela para siswa-siswi disuruh kumpul uang
sebanyak Rp 25000.
Tentu hal, ini sebagian dikeluhkan oleh para wali
murid, atas sumbangan yang ditentukan oleh pihak sekolah.
Dari informasi, orangtua murid uang tersebut
diperuntukkan membeli membeli cat dan upah tukang cat untuk mengecat sebagian
ruangan SMP N 1 Talang Ubi.
"Awalnya kami selaku wali murid di kumpul
dan panggil pihak sekolah, kata setiap siswa di pungut biaya Rp 25000. Lalu
sebagian ada yang keberatan, pungutan Rp 25000 itu," kata satu dari
beberapa wali murid, yang meminta namanya tidak dipublikasikan demi kenyamanan
anaknya di sekolah, Kamis (13/10/206).
Dia menambahkan dari pemaparan pihak sekolah,
uang pungutan dari siswa tersebut nanti digunakan untuk membeli cat dan upah
para tukang.
Namun, pihaknya selaku wali murid, sangat
keberatan sekali pungutan liar itu, walaupun nilai uang yang dipungut tidak
terlalu besar.
"Katanya uang yang dipungut untuk perawatan
gedung sekolah, upah tukang cat, padahal untuk perawatan sekolah itu sudah dianggarkan
oleh pemerintah, bukan melalui pungutan liar ini," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar