MAGETAN - Kisah tragis terjadai pasangan suami istri, Warsi (60) dan Yatun (55), warga Dukuh Batok, Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Merasa bersalah memukul istrinya hingga bersimbah darah, Warsi memilih bunuh diri untuk menebus dosa perbuatanya di tangga kayu rumahnya, Kamis (20/10/2016). "Menantunya, Zainuri menemukan jasad Warsi tak bernyawa dalam kondisi gantung diri dengan seutas tali disalah satu tiang tangga di sebelah timur rumahnya. Mengetahui hal itu, Zainuri langsung meminta bantuan tetangganya untuk menurunkan jasad korban," kata Kapolsek Lembeyan, AKP Supriyono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/10/2016) malam.
Ia menduga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri lantaran merasa bersalah sudah memukul istrinya. Korban memukul Yatun, istrinya dengan sebuah palu kayu tepat mengenai bagian kepalanya hingga bersimbah darah.
"Beruntung setelah dipukul, istri korban cepat dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya saat ditemukan mertua anaknya, istri korban dalam kondisi lemas dan kepalanya mengeluarkan banyak darah," kata Supriyono.
Menurut dia, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, sempat terjadi pertengkaran antara korban dengan istrinya. Hanya saja, polisi belum mengetahui penyebab pertengkaran suami istri tersebut.
Tak hanya itu, kata Supriyono, sebelum mengakhiri hayatnya, korban sempat meninggal secarik surat. Namun ia belum mengetahui isi surat itu lantaran sudah diserahkan ke Polres Magetan.
Hasil pemeriksaan dokter puskesmas Lembeyan, dr. Rendra Wahyu menyimpulkan kakek Wasri meninggal murni bunuh diri. Dari visum luar ditemukan bekas jeratan pada leher korban.
Sumber : http://lampung.tribunnews.com/2016/10/20/sang-suami-gantung-diri-usai-puas-gebuki-istri
0 komentar:
Posting Komentar