About

YUSRIEL INFO

Pages

Jumat, 18 November 2016

Bom Meledak di Gereja Samarinda : 10 Saksi Bom Samarinda Akan Dipulangkan Tujuh Hari Lagi Tidak Terbukti Terlibat Peledakan

SAMARINDA - Penyidik dari Kepolisian Resor Kota Samarindaresmi menaikkan status empat saksi menjadi tersangka kasus bom molotov di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda. Penetapan status tersangka terhadap empat orang itu dilakukan setelah polisi memeriksa 15 saksi.
Dengan demikian, hingga kini, dalam kasus tersebut, lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keempat orang ini dianggap memiliki keterkaitan dengan pelaku utama, yaitu Johanda alias Jo.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Setyobudi mengatakan, penyidik menemukan adanya keterkaitan dengan pelaku utama Johanda berdasarkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara dan barang bukti yang ditemukan.
Dari 15 saksi yang tersisa, lima di antaranya telah dipulangkan.
“Kata Kasat Serse tambah lagi, ada lima tersangka termasuk pelaku. Saya belum tahu itu perannya si A si B si C si D saya enggak tahu. Tapi kalau dinyatakan tersangka berarti ada kaitannya,” jelasnya, Jumat (18/11/2016).
Baca juga: Satu Pelaku yang Diduga Terkait Pelemparan Bom Molotov di Samarinda Ditangkap
Menurut dia, penyidik punya waktu selama tujuh hari untuk memeriksa saksi yang lain.
Jika tak ada bukti yang cukup, para saksi ini akan dipulangkan.
Sebelumnya, pada hari Minggu sekitar pukul 10.00 Wita, sebuah bom molotov meledak di depan Gereja Oikumene di Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Bom meledak sesaat seusai umat Kristiani melaksanakan ibadah Minggu.
Tercatat satu orang meninggal dan lima orang terluka. Semua korban adalah anak balita.
Aparat kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Johanda alis Jo bin Muhammad Aceng Kurnia yang juga merupakan residivis kasus terorisme.
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2016/11/19/10-saksi-bom-samarinda-akan-dipulangkan-tujuh-hari-lagi-tidak-terbukti-terlibat-peledakan

0 komentar:

Posting Komentar