Rombongan diterima Ketua DPRD OKU diwakili Ketua Komisi I Yopy Sahruddin Ssos dan pimpinan Polres OKU.
Di kesempatan itu HMI juga menyerahkan keranda dan boneka pocong yang menganalogikan hukum di Indonesia sudah mati.
HMI yang juga menyerahkan pernyataan sikap yang berisikan menuntut aparat penegak hukum khususnya Polri untuk mempercepat proses penindakan hukum Ahok.
Meminta presiden RI Joko widodo tidak menghambat, menutupi, melindungi Ahok yang dituding telah melakukan penistaan agama Islam. Meminta seluruh masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak terprovokasi dan menghindari konflik sosial.
Aksi ini merupakan aksi gabungan HMI perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia, yang kebetulan sedang melakukan latihan kader (LK) II di Baturaja. Mahasiswa dari HMI berasal Bandung, Jember, Tarakan, Ciputat, Padang, Medan, Jambi, Kota Bumi, Bandar Lampung.
"Aksi gabungan ini dilakukan karena secara kebetulan, HMI cabang Baturaja sedang melakukan LK II di Baturaja¸ mendapat intruksi HMI pusat kita melakukan aksi bersama menuntut agar Ahok diproses hukum, karena diduga telah menistakan agama," jelas Eko Suproni.
Eko Suproni yang didampingi Pajar dari HMI Cabang Bandung ini lebih jauh menjelaskan aparat tidak ada lagi halangan dan rintangan untuk mengadili Ahok, karena tidak lagi menjabat sebagai Gubernur.
Untuk itu Eko Suproni meminta wakil rakyat jangan cuma duduk diam tetapi segera menyampaikan aspirasi HMI.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/11/04/mahasiswa-bawa-keranda-pocong-ke-dprd-oku
0 komentar:
Posting Komentar