Petugas pun merazia para Waria yang berkeliaran dan menangkapinya.
Razia dimulai Sabtu (26/11/2016) malam sampai Minggu (27/11/2016) dini hari.
Para Waria itu dilaporkan lantaran dianggap meresahkan karena cara mengamennya yang aneh.
Mereka kerap mengamen dengan cara berjoget dan membuat berisik.
Bahkan beberapa dilaporkan karena kerap memaksa orang untuk memberi uang.
Apabila tak diberi uang, mereka akan terus berjoget. Tak berhenti. Baru berhenti setelah dikasih uang.
Razia dilakukan bersama oleh petugas gabungan dari P3S Sudin Sosial, Polisi dan TNI.
Kepala Seksie Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Sudin Sosial Jakarta Barat, Salamun, mengatakan, dalam razia itu puluhan petugas menyisir sejumlah kawasan titik rawan PMKS, seperti kawasan lampu merah Grogol, CNI Kembangan, Pasar Rawa Belong, belakang Indosiar dan sepanjang Jalan Daan Mogot.
"Hasilnya dari razia itu, sebanyak 10 PMKS kami angkut. Rinciannya, enam pengamen, dua waria dan dua agelandangan," ujar Salamun ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (27/11).
Selanjutnya, ucap Salamun, 10 PMKS itu diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun 1 Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.
Sumber: Warta Kota
0 komentar:
Posting Komentar