Peneliti menemukan satu dari enam kasus ketulian pada orang yang rutin terpapar obat penghilang rasa sakit selama bertahun-tahun. Juga, meningkatkan risiko gangguan pendengaran sebanyak sepuluh persen pada pengguna lainnya.
Mereka yang terpengaruh ialah wanita yang mengonsumsi pil penghilang rasa nyeri setidaknya 2-3 hari selama seminggu, selama paling sedikit enam tahun.
Diperkirakan, pemakaian obat anti nyeri yang rutin dapat memotong aliran darah kapiler di telinga. Walau begitu, penggunaan jangka pendek juga dapat menimbulkan risiko walau hanya sedikit.
Selama studi, peneliti memeriksa penggunaan Parasetamol dan Ibuprofen pada lebih dari 54.000 wanita berusia 48-73 tahun, dan membandingkannya dengan tingkat gangguan pendengaran.
Pemimpin studi Dr Gary Curhan mengatakan, "Mengingat obat tersebut dijual bebas dan sangat umum digunakan, bahkan peningkatan kecil dalam konsumsi obat anti nyeri tetap memiliki implikasi kesehatan."
Sohaila Rastan, dari lembaga sosial Action on Hearing Loss, mengatakan, "Studi ini memang menunjukkan, bahwa ada peningkatan risiko kehilangan pendengaran pada wanita yang mengonsumsi obat penghilang rasa nyeri untuk jangka waktu yang panjang.”
“Namun, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah obat penghilang rasa sakit adalah penyebab sebenarnya dari gangguan pendengaran ini atau ada faktor-faktor lain yang terlibat,” tambahnya.
Sebelumnya, penggunaan Parasetamol yang sering juga telah dikaitkan dengan risiko gangguan jantung dan ginjal, ditambah autisme pada bayi.
Sumber : The Sun.co.uk
0 komentar:
Posting Komentar