PALEMBANG - Puluhan massa yang menamakan diri
Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) melakukan aksi demo di Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring
Palembang, Selasa (17/1/2017).
Mereka menuntut pihak Kejati Sumsel segera memproses dua pejabat di Sumsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bansos oleh Kejagung RI.
Dengan membawa berbagai spanduk, massa berorasi agar pihak terkait jangan hanya terkesan berdiam diri dan mendiamkan kasus tersebut yang hingga saat ini tak lagi terdengar gaungnya.
Koordinator Aksi (Korak), Ruben Alkatiri, menerangkan, jika kasus ini terus didiamkan pihaknya takut akan ada indikasi penghilangan barang bukti demi penegakkan keadilan hukum.
"Kami ingin Kejati segera mengusut kasus ini jangan hanya didiamkan. Bisa saja mereka langsung menghilangkan barang bukti," jelas Ruben.
Menurutnya, kedua orang tersangka tersebut saat ini masih duduk santai menjabat tanpa ada rasa bersalah.
"Banyak pejabat yang korupsi berjamaah tapi selalu didiamkan. Jangan sampai ini terjadi. Mohon segera diusut pak," tegas Ruben.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu menerangkan pihaknya hanya sebagai fasilitator dari kejagung RI.
"Sekarang prosesnya terus berjalan barang bukti juga sudah banyak. Intinya masih berjalan proses. Tetapi kita hanya sebagai fasilitator saja," jelasnya.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2017/01/17/puluhan-pendemo-tuntut-kejati-sumsel-usut-dua-pejabat-di-sumsel-yang-diduga-terlibat-kasus-bansos
Mereka menuntut pihak Kejati Sumsel segera memproses dua pejabat di Sumsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bansos oleh Kejagung RI.
Dengan membawa berbagai spanduk, massa berorasi agar pihak terkait jangan hanya terkesan berdiam diri dan mendiamkan kasus tersebut yang hingga saat ini tak lagi terdengar gaungnya.
Koordinator Aksi (Korak), Ruben Alkatiri, menerangkan, jika kasus ini terus didiamkan pihaknya takut akan ada indikasi penghilangan barang bukti demi penegakkan keadilan hukum.
"Kami ingin Kejati segera mengusut kasus ini jangan hanya didiamkan. Bisa saja mereka langsung menghilangkan barang bukti," jelas Ruben.
Menurutnya, kedua orang tersangka tersebut saat ini masih duduk santai menjabat tanpa ada rasa bersalah.
"Banyak pejabat yang korupsi berjamaah tapi selalu didiamkan. Jangan sampai ini terjadi. Mohon segera diusut pak," tegas Ruben.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu menerangkan pihaknya hanya sebagai fasilitator dari kejagung RI.
"Sekarang prosesnya terus berjalan barang bukti juga sudah banyak. Intinya masih berjalan proses. Tetapi kita hanya sebagai fasilitator saja," jelasnya.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2017/01/17/puluhan-pendemo-tuntut-kejati-sumsel-usut-dua-pejabat-di-sumsel-yang-diduga-terlibat-kasus-bansos
0 komentar:
Posting Komentar