About

YUSRIEL INFO

Pages

Minggu, 14 Mei 2017

Wanita Ini Temukan Mayat Bayi dalam Kotak Sampah, di Mulutnya Ada Sesuatu Bikin Merinding

Saat ini pergaulan anak muda sudah di luar batas.
Banyak anak muda terjerumus dalam pergaulan bebas, sehingga banyak anak di usia sekolah kelakuannya seperti orang dewasa.
Mirisnya, banyak anak muda tak malu mempertontonkan kemesraan di depan umum.
Parahnya, beberapa di antara mereka sudah melakukan hubungan suami istri.
Ketika hubungan itu berbuah kehamilan, barulah muncul penyesalan.
Tak jarang, banyak yang memilih menggugurkan kandungan dengan cara ekstrim hingga membahayakan nyawa mereka.
Tak hanya itu, bayi hasil hubungan terlarang sering dibunuh dengan cara yang sangat kejam.
Hal tersebut semata agar perbuatan mereka tak diketahui, khusunya oleh orangtua dan keluarga mereka.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, seorang bayi yang baru dilahirkan diduga hasil hubungan gelap ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Bayi tersebut ditemukan dalam kotak sampah di South Cotabato.
South Cotabato merupakan daerah dengan kasus aborsi paling banyak di Filipina.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Anna Riza Sucaldito.
Dia mendapati sesuatu yang aneh di dalam kotak sampah.
Ia terkejut saat menemukan bayi yang sudah tidak bernyawa di dalam kotak sampah tersebut.
Kotak sampah tersebut terletak di dalam sebuah ruangan di dalam sebuah terminal bus.
Bayi tersebut sudah tidak bernyawa, dengan tissu tersumpal di dalam mulutnya.
Pihak berwajib mendunga tisu tersebut sengaja dimasukkan ke dalam mulut bayi agar tak bersuara dan juga menghindari kecurigaan.
Mereka juga meyakini bayi tersebut meninggal karena kehabisan napas.
Diduga bayi malang ini hasil hubungan gelap dan kelahirannya tidak diinginkan.
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2017/05/14/wanita-ini-temukan-mayat-bayi-dalam-kotak-sampah-di-mulutnya-ada-sesuatu-bikin-merinding

Antisipasi Terjangkit Ransomware, Ini yang Harus Dilakukan Agar Komputer Tidak Ikut Terinveksi

JAKARTA - Sebuah ransomware menyerang beberapa rumah sakit di Indonesia.
Program jahat bernama WannaCry itu mengunci sistem komputer rumah sakit sehingga data di dalamnya tidak bisa diakses. Akibatnya, layanan medis pun terganggu.
Ransomware yang sama juga menyerang setidaknya 16 rumah sakit di Inggris dan telah menyebar luas ke 99 negara dalam waktu kurang dari dua hari semenjak Jumat kemarin.
Potensi penyebarannya pun masih ada.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangarepan menyatakan kekhawatiran sistem komputer di institusi-institusi lain di Indonesia bisa terjangkit ransomware WannaCry tanpa disadari.
“Ini kan libur panjang (akhir pekan), beberapa kantor ada yang tutup hingga Senin depan. Takutnya begitu menyalakan PC mereka terinfeksi sehingga (ransomware WannaCry) masuk ke jaringan,” ujar Semuel, Sabtu (13/5/2017).
Ketika dihubungi, Semuel mengaku baru saja melakukan inspeksi ke rumah sakit yang terserang WannaCry di Indonesia.
Dia mengatakan Kemenkominfo sedang mengupayakan solusi untuk sistem komputer yang terlanjur terkunci.
Pemerintah bekerja sama dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) untuk merumuskan langkah pencegahan penyebaran ransomware WannaCry.
Jangan langsung terhubung ke jaringan!
Secara terpisah, Ketua Id-SIRTII M. Salahuddin mengimbau pengguna komputer perorangan dan kantoran untuk tidak langsung menyalakan komputer bergitu saja pada hari Senin (15/5/2017) besok.
Ini karena ransomware WannaCry bisa menginfeksi komputer dengan mudah tanpa diketahui, dan tidak membutuhkan campur tangan pengguna seperti pada teknik phising.
Begitu satu komputer terinteksi, maka komputer-komputer lain dalam jaringan kantor bisa langsung ikut terjangkit.
“Hari Senin, kantor buka, mohon diwaspadai agar jangan terhubung ke LAN (local area network, jaringan kantor) dulu,” ujar pria yang sering disapa Didin ini melalui pesan singkat kepada KompasTekno. 
“Backup dulu data penting (sebelum terhubung ke jaringan), pastikan antivirus sudah update serta security patch yang disarankan oleh Microsoft sudah dilakukan,” imbuh dia mewanti-wanti.
Senada dengan Semuel, Didin mengkhawatirkan sebenarnya ada lebih banyak infeksi ransomware WannaCry di Indonesia, tetapi belum disadari oleh kantor/ korban yang bersangkutan.
“Justru kekhawatirannya karena ini long weekend, pada tidak sadar sudah terinfeksi dan ketika Senin pada aktif, jadi bencana yang meluas,” katanya.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara mengimbau kepada pengguna komputer tidak terhubung internet sebelum menyalin data ke alat penyimpan data, misal Flash Disk atau Hard Disk.
Teroris siber global kelompok Shadow Brokers serang sistem komputer dunia, termasuk Indonesia mulai Sabtu (13/5/2017).
Mereka menyerang melalui ransomware jenis malicous software atau malware yang dinamakan WannaCry.
Serangan itu, menyeram komputer korban dengan mengunci komputer atau seluruh file yang ada di komputer, hingga tak bisa diakses kembali.
Untuk antisipasi, Rudiantara mengimbau pengguna komputer untuk tak terhubung internet saat menyalakan komputer.
Terutama para pengguna yang menggunakan sistem operasi Windows 8 ke bawah.
"Sebelum mengaktifkan komputer pastikan tidak terhubung internet. Cabut kabel data, matikan WiFi," ujar Rudiantara di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).
Kemudian, Rudiantara mengimbau agar pengguna komputer menyalin data mereka ke Flash Disk atau Hard Disk.
Untuk menghindari serangan teroris siber, hingga data diambil, "Pastikan koneksi dinonaktifkan," kata Rudiantara.
Saat ini, ucapnya, ahli komputer di seluruh dunia tengah mencoba mencari solusi untuk menyelesaikan serang teroris siber, yang telah menginfeksi lebih dari 100 negara sejak Kamis (11/5/2017).
Dalam tampilan komputer, WannaCry meminta dana tebusan agar file yang dibajak dengan enkripsi bisa diakses kembali.
Tebusan melalui pembayaran bitcoin setara dengan 300 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 4.000.000,00. WannaCry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya.
Tindakan Pencegahan sebelum infeksi :
Lakukan beberapa langkah berikut untuk tindakan pencegahan dari terinfeksi malware ransomare jenis wannacry: Cabut Kabel LAN/WifiLakukan Backup DataUpdate Anti-VirusUpdate security pada windows anda dengan install Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh microsoct. Lihat : https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspxJangan mengaktifkan fungsi macrosNon aktifkan fungsi SMB v1Block 139/445 & 3389 PortsUlangi, selalu backup file file penting di komputer anda dan di simpan backupnya ditempat lain
Tindakan Setelah Infeksi :
Saat ini belum ada solusi yang paling cepat dan jitu untuk mengembalikan file file yang sudah terinfeksi wannacry.
Akan tetapi memutuskan sambungan internet dari komputer yang terinfeksi akan menghentikan penyebaran wannacry ke komputer lain yang rentan vulnerable.
Sebagai tambahan yang sangat penting, ID-SIRTII menghimbau agar pada hari Senin besok dan kantor akan buka, mohon diwaspadai ancaman ini dan melakukan hal-hal sebagai berikut :
Agar PC-PC dan bentuk Komputer Personal dan Jaringan lainnya jangan terhubung ke LAN dan Internet dulu,Terlebih dahulu lakukan backup data penting,Pastikan software anti virus sudah update serta security patch yang disarankan oleh microsoft dilakukan terlebih dahulu.
Untuk konsultasi secara online bisa diakses ke : https://www.nomoreransom.org . Juga, apabila diperlukan informasi dan saran teknis, dapat diemail :incident@idsirtii.or.id.
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2017/05/14/antisipasi-terjangkit-ransomware-ini-yang-harus-dilakukan-agar-komputer-tidak-ikut-terinveksi

Buruan Miliki Tiga Varian All New Scoopy Ini

PALEMBANG - Bertempat di Atrium Utama PTC Mall Palembang, akhirnya All New Honda Scoopy resmi diluncurkan untuk masyarakat Sumatera Selatan.
Tak tanggung-tanggung, Astra Motor Sumsel menghadirkan dua artis ibu kota Jessica Auryn dan Cherly Juno pada launching kali ini.
Bukan hanya itu saja, untuk memeriahkan acara ini Astra Motor Sumseljuga menghadirkan FDJ, Acoustic Band, City Touring dan menggelar kompetisi Dance, Fashion Show dan Cosplay.
Budi Yanto selaku Manager Marketing Astra Motor Sumsel, Sabtu (13/5/2017) mengatakan bahwa melalui launching All New Scoopy ini, para pengunjung akan disuguhkan tiga varian All New Scoopy yaitu Sporty, Stylish dan Playful dengan delapan warna yang siap memenuhi kebutuhan serta keinginan para pengunjung PTC mall Palembang.
All New Scoopy hadir semakin sempurna melalui penyematan fitur baru yaitu kombinasi panel meter analog dan digital, Anti-theft alarm, Power charger serta pengaplikasian velg baru 12 inch dan ban tubeless.
"Bukan hanya menghadirkan delapan jenis produk All New Scoopy serta kecanggihan fitur baru yang ditawarkan, kami juga menghadirkan berbagai penampilan menarik serta kompetisi untuk menghibur para pengunjung PTC Mall Palembang yang hadir," ujar Budi Yanto

PENTINGNYA KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT SECARA BEBAS DAN BERTANGGUNG JAWAB

A.    PENTINGNYA KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT SECARA BEBAS DAN BERTANGGUNG JAWAB
Sebelum membahas pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, kalian kerjakan tugas di bawah.
Apa yang kalian ketahui setelah melakukan pengamatan terhadap pendapat di muka umum secara bebas dan bertanggung jawab, yakni dalam bentuk demonstrasi dan rapat umum. Mengapa demikian? Ikutilah penjelasan berikut ini.
Mengeluarkan pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau perasaan yang bebas dari tekanan fi sik, psikis, atau pembatasan yang bertentangan dengan tujuan pengaturan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum (Penjelasan Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998). Warga negara yang menyampaikan pendapatnya di muka umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum (Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998). Dengan demikian, orang bebas mengeluarkan pendapat tetapi juga perlu pengaturan dalam mengeluarkan pendapat tersebut agar tidak menimbulkan konfl ik yang berkepanjangan antar-anggota masyarakat.
Apa pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab?
Menurut Pasal 4 UU No. 9 Tahun 1998 adalah :
1.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;
2.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat;
3.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi;
4.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk menempatkan tanggung jawab sosial kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tanpa mengabaikan kepentingan perorangan atau kelompok.

Asas yang harus ditaati dalam kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum (Pasal 3 UU No. 9 Tahun 1998), yaitu:
1.      Asas keseimbangan antara hak dan kewajiban,
2.      Asas musyawarah dan mufakat,
3.      Asas kepastian hukum dan keadilan,
4.      Asas proporsionalitas, dan
5.      Asas manfaat.
Kewajiban dan tanggung jawab warga negara dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum (Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998) terdiri atas:
1.      Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain,
2.      Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum,
3.      Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,
4.      Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan
5.      Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kewajiban aparatur pemerintah dan tanggung jawab dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum (Pasal 7 UU No. 9 Tahun 1998), yaitu:
1.  Melindungi hak asasi manusia,
2.  Menghargai asas legalitas,
3.  Menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan
4.  Menyelenggarakan pengamanan.
Sedang masyarakat berhak berperan serta secara bertanggung jawab agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib, dan damai (Pasal 8 UU No. 9 Tahun 1998).
Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Unjuk rasa atau demonstrasi sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Rapat umum adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri oleh orang banyak dengan tema tertentu. Adapaun pengertian pawai adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh orang banyak dengan cara melakukan perarakan. Sedangkan mimbar bebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri oleh orang banyak dengan bebas, tema dan pembicara dilakukan secara bersifat spontan.

B.     Akibat Pembatasan Mengemukakan Pendapat
Dalam pemerintahan yang otoriter, kebebasan mengemukakan pendapat, apalagi di muka umum, sangat dibatasi oleh pemerintah. Hal demikian sesungguhnya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Memang, hak kemerdekaan mengemukakan pendapat tidak boleh digunakan sekehendak hati karena di dalam hak tersebut juga melekat kewajiban untuk menghargai dan menghormati hak yang sama yang dimiliki orang lain. Akan tetapi, apabila pembatasan atau pengekangan dilakukan pemerintah terhadap rakyat demi kepentingan kekuasaan pemerintah semata, hal ini sungguh merupakan sebuah kesalahan yang amat fatal. Semakin banyak pemerintah di berbagai Negara yang menghormati dan menghargai hak kemerdekaan mengemukakan pendapat. Meskipun demikian, masih ada juga pemerintah yang melakukan pembatasan – pembatasan.
Pengekangan terhadap kebebasan mengemukakan pendapat oleh pemerintah yang berkuasa sebenarnya dapat menimbulkan akibat yang kurang baik bagi rakyat, pemerintah, ataupun bangsa.
1.      Akibat bagi Rakyat
Bagi rakyat, adanya pembatasan oleh pemerintah akan berakibat terjadinya hal berikut, yakni:
a.     Berkurang atau hilangnya hak kemerdekaan mengemukakan pendapat,
b.    Munculnya sikap apatis (tidak peduli) dari rakyat atau masyarakat terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,
c.     Kekecewaan yang dalam terhadap pemerintah,
d.    Hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, dan
e.    Pembangkangan terhadap pemerintah.
2.      Akibat bagi Pemerintah
Bagi pemerintah, adanya pembatasan oleh pemerintah akan berakibat terjadinya hal berikut:
a.     Berkurang atau hilangnya kepercayaan rakyat,
b.    Berkurang atau hilangnya kesempatan untuk mendapatkan masukan atau aspirasi dari rakyat untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan bernegara,
c.     Berkurang atau hilangnya dukungan rakyat, dan
d.    Perlawanan rakyat.
3.      Akibat bagi Bangsa dan Negara
Bagi bangsa dan negara, adanya pembatasan oleh pemerintahterhadap hak warganya akan berakibat terjadinya hal berikut:
a.     Dengan sedikitnya masukan dan dukungan dari rakyat, maka pembangunan bangsa dan Negara dapat terhambat,
b.    Stabilitas nasional dapat terganggu, dan

c.     Negara kehilangan pikiran – pikiran dan ide-ide kreatif dari rakyat.

Rabu, 29 Maret 2017

Tiga Menteri Hadiri Rakernas Apindo di Palembang

PALEMBANG,---Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akan dihadiri oleh tiga menteri dari Kabinet kerja, pada 19-21 April mendatang di Hotel Aston Palembang. "Tiga menteri akan hadir dalam rakernas Apindo, mengingat Sumsel pertumbuhan ekonominya tumbuh. Nantinya juga dibarengi dengan pelantikan pengurus Apindo Sumsel," kata Ketua DPP Apindo Sumsel Sumarjono Saragih, Rabu (29/3/2017).
Mereka antara lain, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Selain itu akan dihadiri pengurus DPP 33 Provinsi di Indonesia.
Tokoh Batak Sumsel ini mengungkapkan, dalam rakernas tersebut DPP Apindo Sumsel akan membawa dua persoalan yang selama ini dialami pengusaha selama ini.
 Diantaranya, meminta kepastian hukum yang menjadi isu di daerah.  Dimana peraturan menteri kehutanan banyak menyebabkan perusahan terperangkap, dalam resiko hukum dari kepastian hukum yang tidak pasti.
"Seperti peraturan menteri LHK, tentang batasan permukaan air di lahan gambut, yang menyebabkan anggota kita beresiko tuntutan hukum. Sebab, kalau kemarau, air turun sehingga banyak kebun yang jadi masalah dari sisi aturan KLH," ujarnya.
Persoalan kedua, pihaknya mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Dimana, hingga dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi jilid XIV, implementasi di daerah masih belum ada, sehingga terkesan pusat dan daerah belum nyambung.
"Sebenarnya peran dari pemda Sumsel sendiri banyak gebrakan, inisiatif dan terobosan yang sangat bagus. Tapi ini bukan Gubernur Sumsel sendirian, dibawah juga harus ikut irama dan dibawah tidak mampu mengimbangi," jelasnya.
 Dengan mengambik tema pada Rakernas nanti yaitu, "Menjadikan sinergi antara daerah dan pusat untuk meningkatkan daya saing", pihaknya ingin Rakernas nanti berjalan lancar.
 " Terkadang apa yang dirasakan Presiden Jokowi dan perangkatnya untuk menyederhanakan perizinan yang ada,  dibawah tidak bisa mengikutinya. Kita harapkan dalam Rakernas nanti ada hal positif yang didapat pengusaha," pungkasnya.
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2017/03/29/tiga-menteri-hadiri-rakernas-apindo-di-palembang

Ada Perwira Polisi Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel

PALEMBANG - Sejak Rabu (29/3/2017) sore, tersebar isu dan informasi bila ada perwira polisi berpangkat Kompol ditangkap. Isu tersebut terus berkembang hingga ada isu yang menyebutkan bila perwira polisi tersebut ditangkap tangan KPK dan ada pula yang menyebutkan bila ditangkap tim Saber Pungli Mabes Polri.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut menegaskan, sama sekali tidak ada perwira polisi yang ditangkap baik itu ditangkap KPK maupun ditangkap tim Saber Pungli Mabes Polri..
"Tidak ada yang ditangkap. Yang ada komplain tentang kesehatan rekrutmen saat penerimaan SIPSS. Karena proses sudah selesai dan melibatkan pengawas internal dan eksternal, maka propam Mabes melaksanakan pemeriksaan administrasi-administrasi apakah sudah sesuai SOP," jelasnya.
Jenderal bintang dua ini juga mengungkapkan, bila dirinya juga sampai di konfirmasi media dari Jakarta terkait isu tersebut.
"Iya malah katanya ditangkap KPK," kata Agung sambil mengirim gambar tersenyum.
Sehingga, ia menjelaskan bila informasi yang beredar tersebut tidaklah benar dan tidak ada perwira yang ditangkap baik KPK maupun Mabes Polri.
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2017/03/29/ada-perwira-polisi-ditangkap-ini-penjelasan-kapolda-sumsel

Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Sumsel-Babel di Tulung Selapan

PALEMBANG -- Sendi Devan (23) warga Desa Tulung Selapan Ilir Dusun II RT 06/2 Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan diduga merupakan pengedar narkoba jaringan Tulung Selapan - Bangka Belitung (Babel), berhasil diamankan Tim II Satgas Sikat Narkoba (Sinar) I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 13.00.
Dari penangkapan yang dilakukan petugas dengan cara undercover buy di Desa Tulung Selapan Ulu tepatnya di seberang kantor Koramil Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI tersebut, berhasil diamankan barang bukti narkoba berupa sabu dari tangan tersangka Sendi sebanyak empat kantong besar seberat 206,77 gram.
Ditemui pada gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Rabu (29/3/2017), tersangka Sendi, mengatakan, barang bukti sabu tersebut bukanlah miliknya melainkan, milik temannya, Ag (DPO) yang dititipkan kepadanya. Dan menurutnya, saat itu ia tidak mengetahui jika barang tersebut adalah sabu.
"Saya tidak tahu kalau itu sabu karena saat itu dibungkus kantong asoi hitam yang langsung diletakkannya saja di motor lalu dia minta tolong kepada saya untuk mengantarkannya kepada seorang yang sudah menunggu. Kalau saya tahu itu sabu saya juga pasti tidak mau," jelasnya.
Saat disuruh AG tersebut, dikatakan tersangka Sendi, ia juga sama sekali tidak diupah karena ia dan AG adalah saling berteman bahkan sempat menjadi teman sewaktu sekolah.
"Saya juga baru inilah disuruhnya, saya mau saja karena kami berteman. Saat itu kami juga sedang ngumpul-ngumpul dan tiba-tiba saja dia minta tolong saya untuk mengantarkan barang tersebut," terangnya.
Masih dikatakan tersangka Sendi, ia juga tidak mengetahui jika temannya AG tersebut adalah pemain narkoba.
"Kalau AG dapat, saya sebenarnya dilepas karena AG tidak dapat dan menghilang makanya saya dibawa," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto didampingi Wakil Direktur, AKBP Amazona Polamonia dan Kasatgas Sinar I, AKBP Syahril Musa, menjelaskan, tersangka Sendi berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan undercover buy hingga didapatkan barang bukti sabu sebanyak empat kantong seberat 206,77 gram.
"Awalnya kita hendak melakukan transaksi undercover buy dengan AG (DPO). Namun, dari itu rupanya AG menyuruh tersangka Sendi yang diduga adalah tangan kanan AG," jelasnya.
Setelah berhasil mengamankan tersangka Sendi, dikatakan Tommy, pihaknya pun langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi dan menggeledah rumah AG hingga kemudian berhasil ditemukan satu kantong sabu seberat 50 gram dan 400 butir pil ekstasi warna coklat.
"Untuk AG saat dilakukan penggeledahan di rumahnya sudah tidak ada dan hanya berhasil menemukan barang bukti tersebut. Saat ini, kita juga telah menerbitkan surat DPO terhadap AG," terangnya.
Masih dikatakan Tommy, jaringan tersangka Sendi dan AG (DPO) diduga merupakan jaringan pengedar narkoba antar lintas Provinsi yakni Tulung Selapan (Sumsel) - Babel karena berdasarkan informasinya, barang bukti tersebut akan dibawa ke sana, Babel.
"Tulung Selapan itu merupakan tempat yang memungkinkan untuk melakukan penyeberangan ke Babel. Karena itu, untuk melakukan pencegahan kita juga sudah berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel," ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka Sendi, dikatakan Tommy, Tim III Satgas Sinar I juga berhasil mengamankan Karyadi alias Kaladut (40) warga Jalan A Yani Lorong Banten IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I dan Abdul Aziz (38) HM Ryacudu Lorong Garuda Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I yang tinggal ngekos di kosan City Kost Jalan Tri Kora Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
"Dari kedua tersangka tersebut, berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 14,98 dan 6 gram yang sudah dikemas dalam beberapa paket kecil yang rencananya akan diedarkan di wilayah Palembang," tuturnya.
 
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2017/03/30/polda-sumsel-tangkap-jaringan-narkoba-sumsel-babel-di-tulung-selapan

Jumat, 17 Maret 2017

Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria Ini Begal Anak Temannya Sendiri

INDRALAYA- Kesal tidak dipinjami uang untuk membeli beras oleh temannya, Junaidi alias Jun, warga Desa Pematangbangsal, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, nekat membegal motor anak temannya bersama tiga rekan lainnya. Junaidi dibekuk setelah melarikan diri ke Palembang dan menyamar sebagai tukang parkir. Usai dibekuk, Junaidi langsung dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, Junaidi mengaku membegal bersama tiga rekannya karena butuh uang dengan dalih membeli beras demi keluarganya.
Namun dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Junaidi membegal karena dendam tidak dipinjami uang oleh temannya.
“Saya butuh uang untuk membeli beras bagi istri dan anak saya pak, makanya saya nekat merampok sepeda motor anak teman saya sendiri,” kata Junaidi tertunduk.
Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah, Sabtu (18/3/2017), mengatakan, Junaidi adalah satu dari empat pelaku begal yang korbannya adalah seorang pelajar perempuan yang hendak berangkat ke sekolah.
Junaidi cs membegal korbannya dengan cara menghadang korban di Jalan Desa Mayapatih, Pemulutan, dan mengancamnya dengan senjata tajam dan kayu.
Korban yang ketakutan akhirnya pasrah dan merelakan motornya dibawa kabur pelaku.
Helmy menambahkan, saat diminta menunjukkan persembunyian satu rekan lainnya, Junaidi berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya.
“Junaidi ini adalah satu dari empat pelaku begal, dua rekannya sudah kita tangkap terlebih dahulu dan sudah menjalani proses hukum, sedangkan satu pelaku lagi masih kita buru,” katanya.
Helmy menambahkan, atas perbuatannya Junaidi terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Sumber : http://lampung.tribunnews.com/2017/03/18/kesal-tak-dipinjami-uang-pria-ini-begal-anak-temannya-sendiri

Debat Cewek Seksi dan Cowok yang Melihat Rok Mini Bikin Ngakak

Kejahatan bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan menimpa siapa saja. Namun, perempuan kerap menjadi korban kejahatan baik fisik dan seksual. Banyak kejahatan dilakukan karena ada kesempatan dan juka prilaku perempuan yang mengundang kejahatan.
Berikut ini ada perdebatan sengit dan lucu antara seorang pria dengan perempuan yang mengenakan rok mini, seperti dikutip dari akun Facebook Naomi Azura, Sabtu (10/9/2016).
“MAS, kalau punya mata dijaga ya! Ngapain jelalatan begitu? Nggak pernah lihat cerwek cantik pakai rok mini? Makanya sering piknik, jangan cuma baca buku di perpustakaan saja,” celoteh perempuan seks1 pada seorang pemuda.
“Mbak, kalau punya tubuh dijaga ya! Ngapain diobral gratis begitu? Nggak pernah bisa dapat cowok tanpa mengandalkan rok mini ya? Makanya belajar biar nggak cuma modal s3ksi tapi juga modal pintar, jangan cuma keluyuran saja,” jawab pemuda itu dengan santai.
“Eh! Urusan saya mau jaga tubuh atau tidak. Lagian siapa yang obral coba? Aku berpakaian begini karena tuntutan kerja. Dasar kurang pergaulan. Ini mengikuti perkembangan zaman. Emang situ saja yang mata keranjang, mata jelalatan.”
“Eh! Urusan saya mau lihat siapa saja. Lagian siapa suruh situ lewat di depan saya, itu sama saja ngobral untuk dilihat. Dasar kurang pengetahuan. Zaman purbakala pakaian nyaris tel4nj4ng itu sudah ada. Emang situ aja yang mata buta, mata hati tertutup iblis.”
“Hargai wanita, kalau bicara sopan ya! Sudah jelas salah karena menatap wanita dengan pandangan penuh n4fsu, masih saja tidak mengaku. Dasar munafik!”
“Hargai lelaki, kalau dinasehati dengarkan ya! Sudah jelas salah berpikir karena saya menatap Anda karena jijik, masih saja belagu. Dasar syirik, membunuh, durhaka kepada orang tua sekaligus munafik!”
“Apa katamu? Jangan seenaknya menyebutku syirik ya. Aku masih percaya Tuhan itu ada dan tidak mempersekutukannya!”
“Tabiatmu merupakan bentuk syirik yang tersembunyi yaitu ketika hati dan akal pikiran seseorang dipenuhi oleh dunia. Akal pikirannya, badan, tidur dan bangun semua hanya untuk dunia, ia selalu berusaha mencari dunia tidak peduli halal atau haram karena ia telah diperbudak dunia. Lihat, sudah tahu berpakaian nyaris tej4nj4ng itu sangat dibenci Allah, haram hukumnya. Lalu mengapa dilakukan? Alasan tuntutan kerja, bukankah itu bukti mempersekutukan takdir Allah perihal rezeki yang seolah tidak lebih hebat daripada mengandalkan rok mini?”
“Ah, terlalu mengada-ada alasanmu itu! Terus… kenapa pula aku kau sebut pembunuh?”
“Makanya jangan cuma sibuk piknik, baca koran juga. Kemarin ada kakek-kakek yang meninggal, gara-gara penyakit jantungnya kumat akibat melihat perempuan menggunakan rok mini terlalu ketat. Tahu apa yang dikatakan saksi mata, mereka menyebut nama perempuan itu dengan inisial yang menjurus namamu. Jadi, dirimu itu sudah melakukan pembunuhan secara tidak langsung.”
“Udah waktunya mati mungkin, itu sudah takdir! Kemudian atas dasar apa kau menyebutku durhaka pada orang tua?”
“Yaa Allah, jangan menyalahkan takdir! sekiranya dirimu tidak nyaris tel4nj4ng begitu, Insya Allah keadaan kakek tua itu akan baik-baik saja. Aku mau tanya, waktu SMP atau SMA apa orang tuamu mengajarkan agar dirimu berpakaian nyaris tel4nj4ng? Pasti tidak boleh, kalau tidak boleh berarti dirimu sudah durhaka pada orang tua.”
“Sok tahu. Emang situ kenal orang tuaku? Huh! Tadi menyebutku munafik pula, apa maksudmu?”
“Aku itu kenal orang tuamu, beliau pernah curhat tentang kelakuan anaknya yang kelewat batas. Beliau yang minta tolong supaya diriku menegurmu, jadi dirimu bukankah munafik tidak mengakui nasehat yang sudah diajarkan orang tuamu?”
Perempuan itu terdiam, tak mampu lagi menghindar. Wajahnya pucat pasi, dirinya tidak menyangka hanya karena pakai rok mini sudah melakukan empat dosa besar yang dilaknat Allah.
Dari itu, waspadalah kepada pengguna rok mini. Jangan-jangan secara tidak langsung Anda adalah salah satu pelaku yang memiliki empat dosa besar tersebut. Segeralah bertobat sebelum maut menjemput! []
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2017/03/18/debat-cewek-seksi-dan-cowok-yang-melihat-rok-mini-bikin-ngakak

Bahaya Sering Berkhayal

Penelitian menemukan, orang yang sering melamun dan berkhayal cenderung kurang bahagia ketimbang orang yang fokus pada realitas. Di bus, di tempat kerja, di kamar mandi, melamun bisa terjadi kapan pun dan di manapun. Sayangnya, bila pikiran Anda terus-menerus berkeliaran dalam dunia khayalan, peneliti menyarankan untuk mengurangi kebiasaan tersebut.
Peneliti kebahagiaan Dr Matt Killingsworth dari Harvard University sempat merancang sebuah aplikasi ponsel yang ditujukan kepada responden untuk mengetahui sebesar apa dampak berkhayal pada jangka panjang.
Aplikasi tersebut berisi pertanyaan harian seperti bagaimana perasaan Anda, apa yang Anda lakukan, apakah Anda memikirkan hal lain dari apa yang sedang Anda lakukan?
Setelah aplikasi diuji pada ribuan responden, disimpulkan bahwa berkhayal tentang sesuatu yang netral atau negative, ternyata mampu membuat seseorang merasa kurang bahagia dengan cara merusak suasana hati.
Namun, berkhayal yang indah-indah, juga tidak meningkatkan suasana hati sedikit pun.
Killingsworth mengatakan, "Ketika pikiran kita mengembara, saya pikir itu benar-benar menumpulkan kenikmatan dari apa yang kita lakukan.”
“Ini berarti bahwa, tidak peduli seberapa brilian pikiran kita untuk membayangkan skenario yang paling membahagiakan, imajinasi kita tidak akan pernah bisa menyamakan kebahagiaan dari sesuatu yang nyata,” lanjutnya.
Kesimpulanya, melamun dan berkhayal sebenarnya tidak berbahaya dan bahwa 96% dari seluruh orang dewasa melakukannya secara teratur.
Hanya saja, terlalu banyak berkhayal dan menjadi kurang menikmati “saat ini” telah terbukti memiliki konsekuensi. Misalnya, fenomena melamun maladaptif di mana seorang bisa lamunan hingga 15-30 menit, sehingga mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari.
Kondisi tersebut telah diklasifikasikan sebagai kondisi kesehatan mental karena adiktif dan merugikan.
Sumber: Goodhouse Keeping

Marc Marquez Merasa Belum Jadi Pebalap Senior

Marc Marquez merasa dirinya masih termasuk pebalap muda. Dia merasa tak pantas disebut termasuk di antara pebalap senior meski musim ini ada beberapa pebalap pendatang baru. Pebalap yang lahir di Cervera, 17 Februari 1993 itu sudah menjadi juara dunia tiga kali di kelas MotoGP, sejauh ini dia berpengalaman selama lima tahun bersaing di level elite balapan motor dunia.
Dia memulai balapan sejak kelas 125cc 2008. Sembilan tahun dia menjalani balapan dan meraih juara dunia lima kali. Satu kali di kelas 125cc, sekali di kelas Moto2, dan tiga kali di kelas MotoGP.
"Saya sudah berada di MotoGP selama lima tahun, tapi Saya tidak merasa diri saya termasuk seorang veteran (senior, red) karena ada beberapa pebalap yang pengalamannya dua atau tiga kali lipat dari saya," kata Marquez dalam wawancara sebelum balapan musim 2017 dilansir ultimatemotorcycling.
Marquez memegang banyak rekor. Termasuk di antaranya adalah rekor sebagai juara dunia MotoGP termuda dan juara dunia tiga kali termuda pada usia 23 tahun, 242 hari. Lima gelar juara diraih di semua kelas balapan juga menjadi rekor lain miliknya.
Tahun lalu, pebalap Repsol Honda itu berpengalaman naik podium 12 kali, termasuk lima di antaranya adalah podium kemenangan. Keberhasilannya itu membawanya meraih gelar juara dunia MotoGP untuk Ketiga kalinya.
Pebalap Spanyol berusia 24 tahun itu merebut gelar juara dengan beberapa kemenangan penting. Termasuk kemenangan seri Ketiga di awal musim saat digelar sirkuit Motegi, ketika saingan utamanya dalam perburuan juara, Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo tersingkir dari perlombaan.
Marquez bergabung dengan kelas premier MotoGP pada tahun 2013, dan hanya kehilangan gelar juara pada 2015, ketika ia finis di klasemen akhir di peringkat Ketiga di bawah Rossi dan pemenang gelar juara, Lorenzo.
Marquez sekarang akan berusaha untuk mempertahankan gelar juaranya pada tahun 2017. Balapan akan dimulai 26 Maret pada balapan yang digelar di bawah sorotan sinar lampu sorot di sirkuit Losail, Qatar.
Selama pengujian pra-musim, Marquez menempati posisi runner-up di tiga dari empat sesi uji coba pramusim di belakang pebalap baru Movistar Yamaha, Maverick Vinales.
Pekan depan, balapan akan segera dimulai. Marquez mengungkapkan persiapannya. "Kami datang menghadapi musim ini lebih baik dari musim lalu, tapi ini tidak berarti bahwa hasilnya akan lebih baik. Yang benar adalah bahwa kita telah dipersiapkan dengan baik. Secara fisik saya sudah 100 persen dan mental saya juga sangat termotivasi, seperti biasa, untuk mencoba bertarung untuk gelar juara satu tahun lagi," katanya.
Saat ditanya apakah dia siap untuk berjuang menjadi pemenang pada balapan seri pembuka,  Marquez menjelaskan. "Kami akan melihatnya, tapi kami mulai keluar di salah satu sirkuit yang kami rasakan  lebih sulit, dan yang mungkin kurang menguntungkan bagi karakteristik motor kami. Namun, kami tidak perlu mengesampingkan apa pun dan kami akan mulai dengan motivasi maksimal dan ambisi untuk melihat apakah kami dapat berjuang untuk merebut kemenangan dari awal," katanya.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2017/03/18/marc-marquez-merasa-belum-jadi-pebalap-senior