About

YUSRIEL INFO

Pages

Jumat, 05 April 2019

Cara Memakai Mantel Ukuran Plus dan Luar Biasa (Bagian 1)

Mantel adalah bahan pokok fashion. Saat kami siap menghadapi hari-hari yang dingin, dan dengan cuaca yang dingin turun ke kerendahan hati, inilah saatnya untuk melepaskan mantel yang indah itu. Dan bagi mereka yang sedang mempersiapkan pakaian musim dingin mereka, pasti mantel adalah salah satu dari barang-barang yang tidak boleh ada tanpa lemari dan sangat ideal untuk semua kesempatan. Jika Anda seorang wanita yang melengkung, menemukan mantel imut untuk menjaga agar sosok ukuran plus Anda selalu menjadi tantangan. Jadi, inilah saran bagus untuk ukuran plus agar tetap hangat dan luar biasa dengan mantel.

Cara mengenakan mantel ukuran plus tidak akan menimbulkan masalah. Ada banyak pilihan mantel dengan desain, warna, dan bentuk yang bagus di luar sana, dan kadang-kadang muncul dengan harga yang wajar. Yang paling penting, tergantung pada gaya hidup, anggaran, dan selera Anda, ada beberapa kategori mantel dan harus tahu tips yang harus kita tangani dan pahami sebelum Anda melompat keluar untuk berbelanja. Dan tentu saja, Anda harus tahu apa yang Anda inginkan dan apa yang diharapkan

Untuk pemula, ada beberapa poin penting yang harus Anda ingat ketika Anda membeli mantel plus ukuran terbaik Anda:

1. Temukan yang paling cocok untuk tipe tubuh Anda
2. Pilih kain yang tepat untuk kebutuhan Anda
3. Tentukan mengapa Anda mencari mantel
4. Bersenang-senang dengan gaya yang hanya cocok untuk Anda

Cara Memasak Farro di Kompor

Pelajari cara memasak farro di atas kompor sehingga Anda bisa menambahkan biji-bijian kenyal pada makanan apa pun. Bahan bergizi ini dikemas dengan protein, serat, dan zat besi. Ini adalah pilihan yang bagus untuk dimasukkan ke dalam diet vegetarian dan vegan.

Cara Memasak Farro

Jadi, apa itu farro? Yah, jawaban singkatnya adalah bahwa gandum asli kuno, populer untuk digunakan dalam masakan Timur Tengah dan Italia. Farro memiliki rona kastanye yang indah, terutama ketika bekatul dan kulitnya dibiarkan utuh. Ini juga memiliki rasa pedas yang dapat ditingkatkan dengan memanggang biji-bijian sebelum ditambahkan ke air.

Ada dua metode standar untuk memasak farro, metode nasi, dan metode pasta. Bergantung pada bagaimana itu diproses (utuh, setengah dikupas, atau dikupas) menentukan metode memasak yang akan digunakan. Periksa waktu dan label yang direkomendasikan pabrik untuk indikasi jenis….

Cara Membuat Kopi dengan Instan

Kopi instan sangat baik ketika Anda membutuhkan pick-up tetapi tidak memiliki pembuat kopi. Tidak seperti kopi bubuk, butiran kopi instan dibuat dari kopi yang diseduh yang didehidrasi. Meskipun ini berarti Anda tidak dapat membuat butiran yang sebenarnya di rumah, kopi instan masih merupakan cara yang mudah dan enak untuk memperbaiki kafein Anda! Ini sangat bagus ketika es, dan Anda bisa menjadi kreatif dengan menambahkan rempah-rempah, membuat latte mewah, atau membuat kopi kocok yang dingin.

Minggu, 14 Mei 2017

Wanita Ini Temukan Mayat Bayi dalam Kotak Sampah, di Mulutnya Ada Sesuatu Bikin Merinding

Saat ini pergaulan anak muda sudah di luar batas.
Banyak anak muda terjerumus dalam pergaulan bebas, sehingga banyak anak di usia sekolah kelakuannya seperti orang dewasa.
Mirisnya, banyak anak muda tak malu mempertontonkan kemesraan di depan umum.
Parahnya, beberapa di antara mereka sudah melakukan hubungan suami istri.
Ketika hubungan itu berbuah kehamilan, barulah muncul penyesalan.
Tak jarang, banyak yang memilih menggugurkan kandungan dengan cara ekstrim hingga membahayakan nyawa mereka.
Tak hanya itu, bayi hasil hubungan terlarang sering dibunuh dengan cara yang sangat kejam.
Hal tersebut semata agar perbuatan mereka tak diketahui, khusunya oleh orangtua dan keluarga mereka.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, seorang bayi yang baru dilahirkan diduga hasil hubungan gelap ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Bayi tersebut ditemukan dalam kotak sampah di South Cotabato.
South Cotabato merupakan daerah dengan kasus aborsi paling banyak di Filipina.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Anna Riza Sucaldito.
Dia mendapati sesuatu yang aneh di dalam kotak sampah.
Ia terkejut saat menemukan bayi yang sudah tidak bernyawa di dalam kotak sampah tersebut.
Kotak sampah tersebut terletak di dalam sebuah ruangan di dalam sebuah terminal bus.
Bayi tersebut sudah tidak bernyawa, dengan tissu tersumpal di dalam mulutnya.
Pihak berwajib mendunga tisu tersebut sengaja dimasukkan ke dalam mulut bayi agar tak bersuara dan juga menghindari kecurigaan.
Mereka juga meyakini bayi tersebut meninggal karena kehabisan napas.
Diduga bayi malang ini hasil hubungan gelap dan kelahirannya tidak diinginkan.
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2017/05/14/wanita-ini-temukan-mayat-bayi-dalam-kotak-sampah-di-mulutnya-ada-sesuatu-bikin-merinding

Antisipasi Terjangkit Ransomware, Ini yang Harus Dilakukan Agar Komputer Tidak Ikut Terinveksi

JAKARTA - Sebuah ransomware menyerang beberapa rumah sakit di Indonesia.
Program jahat bernama WannaCry itu mengunci sistem komputer rumah sakit sehingga data di dalamnya tidak bisa diakses. Akibatnya, layanan medis pun terganggu.
Ransomware yang sama juga menyerang setidaknya 16 rumah sakit di Inggris dan telah menyebar luas ke 99 negara dalam waktu kurang dari dua hari semenjak Jumat kemarin.
Potensi penyebarannya pun masih ada.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangarepan menyatakan kekhawatiran sistem komputer di institusi-institusi lain di Indonesia bisa terjangkit ransomware WannaCry tanpa disadari.
“Ini kan libur panjang (akhir pekan), beberapa kantor ada yang tutup hingga Senin depan. Takutnya begitu menyalakan PC mereka terinfeksi sehingga (ransomware WannaCry) masuk ke jaringan,” ujar Semuel, Sabtu (13/5/2017).
Ketika dihubungi, Semuel mengaku baru saja melakukan inspeksi ke rumah sakit yang terserang WannaCry di Indonesia.
Dia mengatakan Kemenkominfo sedang mengupayakan solusi untuk sistem komputer yang terlanjur terkunci.
Pemerintah bekerja sama dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) untuk merumuskan langkah pencegahan penyebaran ransomware WannaCry.
Jangan langsung terhubung ke jaringan!
Secara terpisah, Ketua Id-SIRTII M. Salahuddin mengimbau pengguna komputer perorangan dan kantoran untuk tidak langsung menyalakan komputer bergitu saja pada hari Senin (15/5/2017) besok.
Ini karena ransomware WannaCry bisa menginfeksi komputer dengan mudah tanpa diketahui, dan tidak membutuhkan campur tangan pengguna seperti pada teknik phising.
Begitu satu komputer terinteksi, maka komputer-komputer lain dalam jaringan kantor bisa langsung ikut terjangkit.
“Hari Senin, kantor buka, mohon diwaspadai agar jangan terhubung ke LAN (local area network, jaringan kantor) dulu,” ujar pria yang sering disapa Didin ini melalui pesan singkat kepada KompasTekno. 
“Backup dulu data penting (sebelum terhubung ke jaringan), pastikan antivirus sudah update serta security patch yang disarankan oleh Microsoft sudah dilakukan,” imbuh dia mewanti-wanti.
Senada dengan Semuel, Didin mengkhawatirkan sebenarnya ada lebih banyak infeksi ransomware WannaCry di Indonesia, tetapi belum disadari oleh kantor/ korban yang bersangkutan.
“Justru kekhawatirannya karena ini long weekend, pada tidak sadar sudah terinfeksi dan ketika Senin pada aktif, jadi bencana yang meluas,” katanya.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara mengimbau kepada pengguna komputer tidak terhubung internet sebelum menyalin data ke alat penyimpan data, misal Flash Disk atau Hard Disk.
Teroris siber global kelompok Shadow Brokers serang sistem komputer dunia, termasuk Indonesia mulai Sabtu (13/5/2017).
Mereka menyerang melalui ransomware jenis malicous software atau malware yang dinamakan WannaCry.
Serangan itu, menyeram komputer korban dengan mengunci komputer atau seluruh file yang ada di komputer, hingga tak bisa diakses kembali.
Untuk antisipasi, Rudiantara mengimbau pengguna komputer untuk tak terhubung internet saat menyalakan komputer.
Terutama para pengguna yang menggunakan sistem operasi Windows 8 ke bawah.
"Sebelum mengaktifkan komputer pastikan tidak terhubung internet. Cabut kabel data, matikan WiFi," ujar Rudiantara di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).
Kemudian, Rudiantara mengimbau agar pengguna komputer menyalin data mereka ke Flash Disk atau Hard Disk.
Untuk menghindari serangan teroris siber, hingga data diambil, "Pastikan koneksi dinonaktifkan," kata Rudiantara.
Saat ini, ucapnya, ahli komputer di seluruh dunia tengah mencoba mencari solusi untuk menyelesaikan serang teroris siber, yang telah menginfeksi lebih dari 100 negara sejak Kamis (11/5/2017).
Dalam tampilan komputer, WannaCry meminta dana tebusan agar file yang dibajak dengan enkripsi bisa diakses kembali.
Tebusan melalui pembayaran bitcoin setara dengan 300 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 4.000.000,00. WannaCry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya.
Tindakan Pencegahan sebelum infeksi :
Lakukan beberapa langkah berikut untuk tindakan pencegahan dari terinfeksi malware ransomare jenis wannacry: Cabut Kabel LAN/WifiLakukan Backup DataUpdate Anti-VirusUpdate security pada windows anda dengan install Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh microsoct. Lihat : https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspxJangan mengaktifkan fungsi macrosNon aktifkan fungsi SMB v1Block 139/445 & 3389 PortsUlangi, selalu backup file file penting di komputer anda dan di simpan backupnya ditempat lain
Tindakan Setelah Infeksi :
Saat ini belum ada solusi yang paling cepat dan jitu untuk mengembalikan file file yang sudah terinfeksi wannacry.
Akan tetapi memutuskan sambungan internet dari komputer yang terinfeksi akan menghentikan penyebaran wannacry ke komputer lain yang rentan vulnerable.
Sebagai tambahan yang sangat penting, ID-SIRTII menghimbau agar pada hari Senin besok dan kantor akan buka, mohon diwaspadai ancaman ini dan melakukan hal-hal sebagai berikut :
Agar PC-PC dan bentuk Komputer Personal dan Jaringan lainnya jangan terhubung ke LAN dan Internet dulu,Terlebih dahulu lakukan backup data penting,Pastikan software anti virus sudah update serta security patch yang disarankan oleh microsoft dilakukan terlebih dahulu.
Untuk konsultasi secara online bisa diakses ke : https://www.nomoreransom.org . Juga, apabila diperlukan informasi dan saran teknis, dapat diemail :incident@idsirtii.or.id.
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2017/05/14/antisipasi-terjangkit-ransomware-ini-yang-harus-dilakukan-agar-komputer-tidak-ikut-terinveksi

Buruan Miliki Tiga Varian All New Scoopy Ini

PALEMBANG - Bertempat di Atrium Utama PTC Mall Palembang, akhirnya All New Honda Scoopy resmi diluncurkan untuk masyarakat Sumatera Selatan.
Tak tanggung-tanggung, Astra Motor Sumsel menghadirkan dua artis ibu kota Jessica Auryn dan Cherly Juno pada launching kali ini.
Bukan hanya itu saja, untuk memeriahkan acara ini Astra Motor Sumseljuga menghadirkan FDJ, Acoustic Band, City Touring dan menggelar kompetisi Dance, Fashion Show dan Cosplay.
Budi Yanto selaku Manager Marketing Astra Motor Sumsel, Sabtu (13/5/2017) mengatakan bahwa melalui launching All New Scoopy ini, para pengunjung akan disuguhkan tiga varian All New Scoopy yaitu Sporty, Stylish dan Playful dengan delapan warna yang siap memenuhi kebutuhan serta keinginan para pengunjung PTC mall Palembang.
All New Scoopy hadir semakin sempurna melalui penyematan fitur baru yaitu kombinasi panel meter analog dan digital, Anti-theft alarm, Power charger serta pengaplikasian velg baru 12 inch dan ban tubeless.
"Bukan hanya menghadirkan delapan jenis produk All New Scoopy serta kecanggihan fitur baru yang ditawarkan, kami juga menghadirkan berbagai penampilan menarik serta kompetisi untuk menghibur para pengunjung PTC Mall Palembang yang hadir," ujar Budi Yanto

PENTINGNYA KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT SECARA BEBAS DAN BERTANGGUNG JAWAB

A.    PENTINGNYA KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT SECARA BEBAS DAN BERTANGGUNG JAWAB
Sebelum membahas pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, kalian kerjakan tugas di bawah.
Apa yang kalian ketahui setelah melakukan pengamatan terhadap pendapat di muka umum secara bebas dan bertanggung jawab, yakni dalam bentuk demonstrasi dan rapat umum. Mengapa demikian? Ikutilah penjelasan berikut ini.
Mengeluarkan pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau perasaan yang bebas dari tekanan fi sik, psikis, atau pembatasan yang bertentangan dengan tujuan pengaturan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum (Penjelasan Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998). Warga negara yang menyampaikan pendapatnya di muka umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum (Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998). Dengan demikian, orang bebas mengeluarkan pendapat tetapi juga perlu pengaturan dalam mengeluarkan pendapat tersebut agar tidak menimbulkan konfl ik yang berkepanjangan antar-anggota masyarakat.
Apa pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab?
Menurut Pasal 4 UU No. 9 Tahun 1998 adalah :
1.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;
2.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat;
3.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi;
4.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk menempatkan tanggung jawab sosial kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tanpa mengabaikan kepentingan perorangan atau kelompok.

Asas yang harus ditaati dalam kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum (Pasal 3 UU No. 9 Tahun 1998), yaitu:
1.      Asas keseimbangan antara hak dan kewajiban,
2.      Asas musyawarah dan mufakat,
3.      Asas kepastian hukum dan keadilan,
4.      Asas proporsionalitas, dan
5.      Asas manfaat.
Kewajiban dan tanggung jawab warga negara dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum (Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998) terdiri atas:
1.      Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain,
2.      Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum,
3.      Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,
4.      Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan
5.      Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kewajiban aparatur pemerintah dan tanggung jawab dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum (Pasal 7 UU No. 9 Tahun 1998), yaitu:
1.  Melindungi hak asasi manusia,
2.  Menghargai asas legalitas,
3.  Menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan
4.  Menyelenggarakan pengamanan.
Sedang masyarakat berhak berperan serta secara bertanggung jawab agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib, dan damai (Pasal 8 UU No. 9 Tahun 1998).
Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Unjuk rasa atau demonstrasi sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Rapat umum adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri oleh orang banyak dengan tema tertentu. Adapaun pengertian pawai adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh orang banyak dengan cara melakukan perarakan. Sedangkan mimbar bebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri oleh orang banyak dengan bebas, tema dan pembicara dilakukan secara bersifat spontan.

B.     Akibat Pembatasan Mengemukakan Pendapat
Dalam pemerintahan yang otoriter, kebebasan mengemukakan pendapat, apalagi di muka umum, sangat dibatasi oleh pemerintah. Hal demikian sesungguhnya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Memang, hak kemerdekaan mengemukakan pendapat tidak boleh digunakan sekehendak hati karena di dalam hak tersebut juga melekat kewajiban untuk menghargai dan menghormati hak yang sama yang dimiliki orang lain. Akan tetapi, apabila pembatasan atau pengekangan dilakukan pemerintah terhadap rakyat demi kepentingan kekuasaan pemerintah semata, hal ini sungguh merupakan sebuah kesalahan yang amat fatal. Semakin banyak pemerintah di berbagai Negara yang menghormati dan menghargai hak kemerdekaan mengemukakan pendapat. Meskipun demikian, masih ada juga pemerintah yang melakukan pembatasan – pembatasan.
Pengekangan terhadap kebebasan mengemukakan pendapat oleh pemerintah yang berkuasa sebenarnya dapat menimbulkan akibat yang kurang baik bagi rakyat, pemerintah, ataupun bangsa.
1.      Akibat bagi Rakyat
Bagi rakyat, adanya pembatasan oleh pemerintah akan berakibat terjadinya hal berikut, yakni:
a.     Berkurang atau hilangnya hak kemerdekaan mengemukakan pendapat,
b.    Munculnya sikap apatis (tidak peduli) dari rakyat atau masyarakat terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,
c.     Kekecewaan yang dalam terhadap pemerintah,
d.    Hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, dan
e.    Pembangkangan terhadap pemerintah.
2.      Akibat bagi Pemerintah
Bagi pemerintah, adanya pembatasan oleh pemerintah akan berakibat terjadinya hal berikut:
a.     Berkurang atau hilangnya kepercayaan rakyat,
b.    Berkurang atau hilangnya kesempatan untuk mendapatkan masukan atau aspirasi dari rakyat untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan bernegara,
c.     Berkurang atau hilangnya dukungan rakyat, dan
d.    Perlawanan rakyat.
3.      Akibat bagi Bangsa dan Negara
Bagi bangsa dan negara, adanya pembatasan oleh pemerintahterhadap hak warganya akan berakibat terjadinya hal berikut:
a.     Dengan sedikitnya masukan dan dukungan dari rakyat, maka pembangunan bangsa dan Negara dapat terhambat,
b.    Stabilitas nasional dapat terganggu, dan

c.     Negara kehilangan pikiran – pikiran dan ide-ide kreatif dari rakyat.